Home » » Cara Mengajukan Pinjam Dana Ke Bank BRI

Cara Mengajukan Pinjam Dana Ke Bank BRI

Advertisement
Meminjam uang ke bank adalah cara yang paling baik guna mengembangkan sayap bisnis yang kita miliki walaupun usaha yang sedang kita jalani adalah usaha berskala kecil. Karena pada umumnya semua bank telah memberikan bantuan dana pinjaman bagi kita para pelaku usaha mikro dan menengah dengan plafon pinjaman hingga 100 juta rupiah.

Salah satu bank terbesar di indonesia yang memiliki fokus tujuan memberdayakan para pelaku usaha,dan juga telah memiliki banyak cabang hingga pelosok nusantara adalah bank BRI ( Bank Rakyat Indonesia ). Untuk tata cara melakukan pinjaman dana pun sangat mudah sekali,cukup anda lengkapi persyaratan yang diminta,survey dan dana pun akan segera dicairkan.

Berikut adalah Syarat dan cara meminjam dana ke bank BRI

bri peduli rakyat

KUR Mikro ( Syarat dan Ketentuan )


  • Calon debitur adalah individu yang melakukan usaha produktif yang layak.
  • Memiliki legalitas yang lengkap seperti :
  • kartu tanda pengenal KTP/SIM
  • kartu susunan keluarga KK
  • Lama usaha yang dijalankan minimal berusia 6 bulan.


Rincian

  • Plafond kredit maksimal hingga Rp 20 juta.
  • Suku bunga efektif maksimal hingga 22% per tahun.
  • Jangka waktu & jenis kredit :
  • KMK : maksimal 3 tahun.
  • KI : maksimal 5 tahun.
  • Dalam hal perpanjangan,suplesi dan restrukturisasi.
  • KMK : maksimal 6 tahun.
  • KI : maksimal 10 tahun.
  • Agunan :
  • Pokok : Dapat hanya berupa agunan Pokok apabila sesuai keyakinan Bank Proyek yang dibiayai cashflownya mampu memenuhi seluruh kewajiban kepada bank (layak).
  • Tambahan : Sesuai dengan ketentuan pada Bank Pelaksana.




KUR Ritel ( Syarat dan Ketentuan )


  • Calon debitur adalah individu (perorangan/badan hukum), kelompok, koperasi yang melakukan usaha produktif yang layak.
  • Memiliki legalitas yang lengkap :
  • Individu : KTP/SIM, & KK
  • Kelompok : Surat Pengukuhan dari Instansi terkait atau Surat Keterangan dari Kepala Desa/Kelurahan atau Akte Notaris.
  • Koperasi /Badan Usaha Lain: sesuai ketentuan yang berlaku.
  • Lama usaha minimal 6 bulan.
  • Perijinan :
  • Plafond kredit s/d Rp 100 juta : SIUP, TDP & SITU arau Surat Keterangan Usaha dari Lurah/Kepala Desa.
  • Plafond kredit > Rp 100 juta : Minimal SIUP atau sesuai ketentuan yang berlaku.


Rincian

  • Plafond kredit > Rp 20 juta s/d Rp 500 juta.
  • Suku bunga efektif maks 14% per tahun.
  • Jangka waktu & jenis kredit:
  • KMK : maksimal 3 tahun.
  • KI : maksimal 5 tahun
  • Dalam hal perpanjangan,suplesi dan restrukturisasi.
  • KMK : maksimal 6 tahun.
  • KI : maksimal 10 tahun
  • Agunan :
  • Pokok : Dapat hanya berupa agunan Pokok apabila sesuai keyakinan Bank Proyek yang dibiayai cashflownya mampu memenuhi seluruh kewajiban kepada bank (layak).
  • Tambahan : Sesuai dengan ketentuan pada Bank Pelaksana.



KUR Linkage Program (Executing) ( Syarat dan Ketentuan )


  • Calon debitur adalah BKD, Koperasi Sekunder, KSP/USP, BPR/BPRS, Lembaga Keuangan Non Bank, Kelompok Usaha, LKM diperbolehkan mendapatkan fasilitas pembiayaan dari perbankan namun tidak sedang menikmati Kredit Program Pemerintah.
  • Memiliki legalitas yang lengkap :
  • AD/ART
  • Memliki ijin usaha dari pihak yang berwenang.
  • Pengurus aktif.
  • Lama usaha minimal 6 bulan.


Rincian

  • Plafond kredit :
  • Plafond maks Rp 2 M.
  • Pinjaman BKD, KSP/USP, BMT, LKM ke end user maks Rp 100 juta.
  • Jangka waktu & jenis kredit:
  • KMK : maksimal 3 tahun.
  • KI : maksimal 5 tahun
  • Dalam hal perpanjangan,suplesi dan restrukturisasi.
  • KMK : maksimal 6 tahun.
  • KI : maksimal 10 tahun
  • Suku bunga :
  • Lembaga Linkage : Efektif maksimal 14 % per tahun.
  • Dari Lembaga Linkage ke UMKM : Efektif maksimal 22 %.
  • Agunan :
  • Pokok : Piutang kepada nasabah.
  • Tambahan : sesuai dengan ketentuan pada Bank Pelaksana.



KUR Linkage Program (Channelling) ( Syarat dan Ketentuan )


  • Calon debitur adalah :
  • End user, yang tidak sedang menikmati KMK atau KI dan atau kredit Pemerintah, namun kredit konsumtif diperbolehkan.
  • Lembaga Linkage, diperbolehkan sedang mendapatkan pembiayaan dari Perbankan maupun Kredit Program Pemerintah.
  • Legalitas: end user, sesuai dengan ketentuan KUR Mikro dan KUR Ritel.
  • Persyaratan Kredit


Rincian

  • Plafond kredit sesuai dengan ketentuan KUR Mikro dan KUR Ritel.
  • Jangka waktu & jenis kredit:
  • KMK : maksimal 3 tahun.
  • KI : maksimal 5 tahun
  • Dalam hal perpanjangan,suplesi dan restrukturisasi.
  • KMK : maksimal 6 tahun.
  • KI : maksimal 10 tahun
  • Suku bunga : sesuai dengan ketentuan KUR Mikro dan KUR Ritel.
  • Agunan :
  • Pokok : Piutang kepada nasabah.
  • Tambahan : sesuai dengan ketentuan pada Bank Pelaksana.


INFORMASI LEBIH LENGKAP KUNJUNGI SUMBER : www.bri.co.id

Advertisement